BOLEHKAH PASIR SILIKA di EKSPOR ???

Posted by http://pasirsilikaspesialis.blogspot.com Rabu, 03 Maret 2021 91 komentar

Pasir Silika merupakan salah satu kekayaan mineral alam di Indonesia.


Dalam istilah pertambangan, Pasir silika masuk kedalam kategori Galian C dan memiliki cadangan yang masih cukup banyak di berbagai daerah di Indonesia. 
Pasir ini juga merupakan komoditi tambang yang cukup memiliki value yang tinggi dan dapat diperdagangkan dalam bentuk raw/mentah maupun olahan. Pasir ini juga memiliki fungsi dan kegunaan yang cukup banyak apalagi didukung dengan teknologi dan mesin yang canggih saat ini. Bahkan pasir silika di Indonesia ini juga menjadi incaran industri di luar negeri. Sering sekali pihak pabrikan luar dari Jepang, Korea dan China menghubungi kami untuk pemenuhan kebutuhan mereka akan pasir ini. Untuk memenuhi pasokan kebutuhan pasir silika dalam negeri saja belum tentu kami bisa cukupi, apalagi untuk di "ekspor". 

EKSPOR ??? Bisakah pasir silika diekspor ? 









Sebelum kita mendapatkan jawabannya, mari kita telusuri dari beberapa berita dan kejadian-kejadian yang lalu. 
Beberapa tahun lalu terdengar kabar bahwa negara Singapura memiliki wilayah teritorial daratan yang sangat kecil. Sedangkan negara ini merupakan tempat transitnya barang-barang import dari beberapa bagian negara, oleh karena itu negara ini memerlukan wilayah tambahan untuk melakukan pembangunan infrastruktur guna menunjang lalulintas bisnis mereka. Tentu saja dengan wilayah yang kecil ini menjadi kendala yang signifikan. 
Oleh karena itu Singapura berusaha memperluas wilayahnya dengan membidik ke arah kelautan, bagaimana caranya ? Yaitu dengan mengimport tanah (Top Soil), batu-batuan dan pasir terutama didalamnya adalah pasir kuarsa atau yang kita kenal dengan pasir silika. Wilayah teritorial Indonesia yang paling dekat adalah kepulauan Bangka. 
Eksploitasi pasir silika dari kepulauan Bangka ini sangat besar, dapat dikatakan hampir 40% pasir dari kepulauan ini dipindahkan ke Singapura. 
Lantas hal ini akhirnya mendapatkan sorotan tajam dari pemerintah Indonesia khususnya dari Menteri Lingkungan Hidup dan Memperindag. Sebagai antisipasi agar eksploitasi pasir ini tidak berlanjut, maka diterbitkanlah suatu aturan dan larangan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 02/M-DAG/PER/1/2007.
Tentang apa isinya, silahkan klik di peraturan diatas.
Jika kita merujuk  ke Perpem tersebut, tentu saja jawaban yang kita dapat adalah "Pasir Silika tidak boleh di Ekspor!!!".

Namun sejalannya waktu, ternyata pasir silika ini banyak memiliki fungsi dan kegunaan yang didukung dengan perkembangan teknologi nano silika (fungsi dan kegunaan dapat dilihat di artikel lain dari blog ini). 

Atas faktor tingginya permintaan kebutuhan yang juga dapat meningkatkan devisa negara Indonesia, maka pemerintah Indonesia memberikan kelonggaran atas ekspor pasir silika. Tetapi kelonggaran ini memiliki syarat tertentu, diantaranya : 
1. Tidak diperbolehkan dijual dalam bentuk raw material atau curah, 
2. Harus dalam bentuk olahan (biasanya dalam bentuk powder menggunakan Ball Mill)
3. Harus dikemas dan diberikan label yang benar
4. Diperiksa dan disaksikan oleh petugas Bea Cukai
5. Perusahaan pengelola harus berijin resmi
6. Negara tujuan ekspor harus jelas

Nah sampai disini sudah cukup menjawab pertanyaan diatas : Bolehkah pasir silika di ekspor ???
Jawabnya : "Tentu saja bisa, asalkan................"

Demikianlah sedikit ulasan dari saya, mohon maaf jika terdapat kata yang kurang berkenan.

Salam Hangat

Penulis


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: BOLEHKAH PASIR SILIKA di EKSPOR ???
Ditulis oleh http://pasirsilikaspesialis.blogspot.com
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://pasirsilikaspesialis.blogspot.com/2013/09/eksport-pasir-silika.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

91 komentar:

Unknown mengatakan...

Mantab. Bagaimana cara agar bisa export slika. (Pengurusan ijin nya)

http://pasirsilikaspesialis.blogspot.com mengatakan...

Dear pak Hendra,

Agar bisa export, pasir tersebut harus diolah terlebih dahulu atau ditreatment tertentu.

Unknown mengatakan...

Pak Marlon apa ada cara untuk menhubungi bapak? Saya ada bbrp pertanyaan sekitar pasir silika
Thx

Marketing Duyuen Group Indonesia mengatakan...

jika ada kebutuhan ball mill kami siap bantu hubungi 082232703222. thanks

Anonim mengatakan...

Apakah pasir sungai dan pasir laut bisa diekspor ? Saya butuh banyak ne buat eksport ke India,kl agama punya materialnya boleh deh kita kerjasama hub WA/phone 085217401147

Unknown mengatakan...

Jika ada yang minat membeli pasir silica dengan kandungan sio2 98%. Perizinan lengkap, hasil analisa ada dari sucofindo, dan stock lebih dari 10jt MT. Hub WA only 08124228836

yudhamz mengatakan...

pak Dwi, semoga kita dpt kerjasama unt permintaan buyer kami china SiO2 96Up Qty 100.000 Mt/mo Cont.2Y..Hp.081310109639

Unknown mengatakan...

Pak Marlon minta bantuannya, saya perlu info, apakah batu split bs diexport, sy coba klik beberapa info belum dapat, ada permintaan dari India, blh sms ke 082312115535, kadang sy di Msia tksh, Muharsa

JMM Group mengatakan...

Mohon info berapa harga batusplit kami terima di Singapore.... Kami siapkan kontrak dan uang muka... hub 082143438899

JMM Group mengatakan...

Mohon info berapa harga batusplit kami terima di Singapore.... Kami siapkan kontrak dan uang muka... hub 082143438899

Kang dens mengatakan...

Kami group usaha maining langsung pasir kwarsa/pasir silica dari pulau pisang kalteng. Ada 7 iup tambabg ysng saat ini kami kelola. Kami bukan broker dalam bidang ini, tapi penambang dan marketing langsung. Silakan yang membutuhkan pasokan rutin ataupun temporer,,,, williams silica sand group denny Supiana telp/wa 081385536265

Mr. Ludy mengatakan...

Seandainya ada yg mampu xspor pasir kali, full Dcumen, saya ada market untuk luar negeri

A.Ghani mengatakan...

Jika ada yang minat kami pemilik IUP pasir barito babai kandungan SiO2 = 95.20 % dan Chloride Content 0,01 % ROA sucofindo legalitas lengkap cadangan produksi lebih dari 20 juta M3 WA 0822 1006 6969

A.Ghani mengatakan...

Mr. Ludy kontak personnya bos, kontak saya 082210066969

A.Ghani mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Pak Ludy,mohon info spesifikasi pasir kali.. cp saya 081331461638

Unknown mengatakan...

Pak Ludy,mohon info spesifikasi pasir kali.. cp saya 081331461638

Unknown mengatakan...

bagaimana jika pasir kuarsa tipe c ( khusus reklamasi)?, karena peruntukan sebagai bahan uruk, maka apakah bisa di ekspor dalam bentuk curah?

Mr. He-man mengatakan...

Saya punya ijin galian c Tambang Pasir sungai dgn kapasitas banyak sekali lengkap dgn pelabuhan stokpile +-4ha jika ada yg berminat kerjasama bisa menghubungi kami 081253099663

KIP mengatakan...

Dear,
Pak mohon info, apakah pasir sungai bisa Eksport, bagaimana pengurusan izinnya?
Terimakasih

NB. Kami penambang Pasir sungai dan batu dengan IUP OP lengkap. jika berminat bisa langsung hubungi wa 08176714666

Hendra mengatakan...

Daerah saya banyak batu silika.. apakah ada yang tahu biasa pabrik mana yang beli batu silika..?

Unknown mengatakan...

Apakah bisa di esxport pak?
Ada Permintaan dari china

Unknown mengatakan...

Apakah bisa di esxport ke China pak pasir silica ny

Supriyadi mengatakan...

Batu silicanya darimana Pak & klo ada byk sekali Sy bisa bantu...tks.

A.Ghani mengatakan...

bisa eksport setelah proses pemurnian dan dlm jumbo bag

Unknown mengatakan...

Dear all,
Grup kami punya 3 iup dilampung, saat ini dalam persiapan produksi. Kadar sio2 lab sucofindo 98.42&99.13%(asalan, blm dicuci).setelah dicuci 3x, hasil lab muliaglass 99.56 dan 99.57%. Kalau ada kebutuhan ekspor, bisa kita diskusikan, kap produksi awal kami sktr 100rb m3. Wa ke 081216359044..bambang

Unknown mengatakan...

Izin promo Pak marlon..
Kita punya pasir silika,kadar sio2 97% ( sucofindo ) area kepulauan dabo singkep.. tambang sendiri, bkn broker..
izin IUP lengkap.. silahkan hub sy. 081314999889.
Thanks Pak Marlon.

Unknown mengatakan...

Salam....

Grup kami mempunya tambang pasir silika di belitung. Jika ada buyer pabrik kaca, pabrik keramik, pabrik semen, pabrik hebel dan yang membutuhkan pasir silika, bisa mengubungi kami.

Adapun jika ada buyer dari luar negeri, kami siap layani dengan melampirkan spesifikasi yang dibutuhkan.

Silakan hubungi saya.
Rocky
081298557519
081291713639 wa

Salam sukses.....

Anonim mengatakan...

Dear Pak @. Supriyadi

Saya punya IUP untuk Batu Silika siap tambang dengan cadangan 20 Jt ton, kadar SiO2 = 96.80 % (hasi analisis Sucovindo) kalau ada info buyer bisa kontak by WA di nomor 081341618961 - Chengen M Panunju

Mamscorp Indonesia mengatakan...

Kami ada buyer dari China untuk silika, bentonite, zeolite, timah jika ada penambang yang bisa supply bisa hubungi 08999998875, 082249474839 dengan Ade

Hartono mengatakan...

Saya ada permintaan pasir silica dg SiO2 99% up, budget $18,5 usd/ton Fob MV full dokumen export.
Quantity 100.000 MT/month
Payment LC at sight

Hartono mengatakan...

Contact person
Call/WA : 081355601063

Unknown mengatakan...

Pak Supriyadi, kami punya tambang batu silika dilampung, hub sy wa 081216359044, bambang, trims

Unknown mengatakan...

Kami dari kaltim pt kbp penambang pasir silika siap suplai kebutuhan pasir silika anda.iup op izin lengkap siap kontrak.SO2 96.25 hub 081251703030

Unknown mengatakan...

Pak marlon, bgmn cara memghubungi bapak??? Saya ada beberapa pertanyaan yang bisa menghasilkan simbiosis mutualisme di dalam berbisnis. Bgmn bpk??

UKM MAKASSAR mengatakan...

Sy ada buyer china..... Kalau bisa di kondisikan ... Kita lanjut di wa pak... By pak hasan... 085299129484 wa

Cengen M Panunju mengatakan...

Pak Supryadi, kami punya IUP batu silika di Palopo Sulawesi Selatan nomor WA saya 081341618961

Unknown mengatakan...

saya ada buyer china untuk pasir kali

andi mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
MAHAKARTA Search And Rescue mengatakan...

Saya punya konsesi pasir silica di lampung seluas 80 Ha, apakah ada yg berminat untuk mengelola ?
2,5 sd 3 mtr lapisan depositnya, jd kurang lebih 2 sd 3 Jt MT.

Unknown mengatakan...

Saya Ada permintaan pasir Silika sebanyak bAnyak nya untuk pengiriman Ke Malaysia Dan china bila tentunya yg Ada izin expor nya pasir Silika nya bila ada silahkam kirim data pasir Silika yg siap expor ke wa saya 085801928672

Unknown mengatakan...

Untuk Batu zeolit Dan Bentonite nya Siap suplay

AGZPLK20 mengatakan...

kami ad IUP silica n pasir pasang sungai...lokasi Kalteng...

AGZPLK20 mengatakan...

kami ad IUP silica n pasir pasang sungai...lokasi Kalteng...

andi mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
andi mengatakan...

Kalau ada yang berminat untuk supply pasir silika dan bangunan untuk kontrak lokal dan ekspor.silahkan kontak saya di 082120733853

Anto mengatakan...

saya punya iup silika 4.900ha dgn cadangan 850jt ton di kalimantan selatan, yg punya pasar bisa hub saya di afuk.julianto@gmail.com

Adano mengatakan...

Curah tidak bisa ekspor.
Ada 5 produk silica yg bisa di ekspor, bisa dilihat pada Permendag 96/2019

Adano mengatakan...

Curah tidak bisa ekspor.
Ada 5 produk silica yg bisa di ekspor, bisa dilihat pada Permendag 96/2019

Adano mengatakan...

ekspor pasir untuk sementara hanya boleh pasir Silica, dengan kategori 5 produk di Permendag 96/2019
Ekspor Silica tidak memerlukan izin ekspor,
Tapi perusahaan harus punya izin IUPOP dan disertakan Laporan Surveyor bahwa pasirnya sudah diolah dan memenuhi kategori pasir silica di Permendag 96/2019
Silahkan hubungi saya untuk informasi terkait ekspor silica di WA 082135557575

Unknown mengatakan...

Bagi pemilik tambang pasir silika yang mempunyai izin lengkap dan C$C ,dekat dengan jetty, tidak terlalu jauh dengan vessel,kadar Sio2 99 up bisa hubungi saya untuk diskus lebih lanjut. +6281330949611 email sujudpati@gmail.com// lukmansinarusaha@gmail.com

Anonim mengatakan...

Saya ada permintaan pasir silica dg SiO2 99.5% up dan mesh 60
Dengan syarat ada full dokumen ekspornya
Quantity 50.000 MT/month
Payment LC setelah full dokumen keluar
Jika bagi yang ada , boleh contact ke no WA 08117682391

Unknown mengatakan...

BAGI YG PUNYA IZIN EXPORT KUARSA (SILIKA) MOHON HUBUNGI 0818980801 (JIMMY)

Anonim mengatakan...

Bagi anda yang punya ijin ekspor pasir sungai dan pasir laut full document, bisa hub saya di junamalindo8@gmail.com
Terimakasih. (Lampirkan kuota-nya)

Unknown mengatakan...

Bagi perusahaan yg punya Ijin expor pasir silika hub sy no wa +639165662679

Anonim mengatakan...

Saya ada permintaan pasir silica dg SiO2 99.5% up dan mesh 20-140
Dengan syarat ada full dokumen ekspornya
Quantity 200.000-500.000 ton/bulan.
Payment LC setelah full dokumen keluar
Jika ada yg bisa memenuhi silahkan email ke nhadiputra@gmail.com, trimakasih.

Fikri mengatakan...

Kami menjual jumbo bag untuk kemasan bahan material, seperti cairan, biji-bijian, pasir, atau bahan padat yang dikemas menggunakan jumbo bag meminimalisir untuk pengepakan transportasi kontainer dan memudahkan untuk menata bahan baku agar tidak memakan tempat, dengan kualitas yang baik kami sudah di percaya dengan beberapa pabrik di Indonesia sprti PT.humme, Pabrik peleburan besi, pabrik sawit Kalimantan Pontianak, dan biji plastik, dan PT Bogasari,
Tersedia dalam kondisi bekas maupun baru
Bisa kirim sampai ke luar pulau

Selain jumbo bag, kami menjual barang untuk membantu packaging industry seperti pallet plastik dan kayu, drum, kempu, ember dan plastik

Salam sejahtera
CV Arya putra mandiri
Owner : Fikri Efridho
Wa/tlp 082127205845

Unknown mengatakan...

Bagi yg pny izin export pasir silika bs hbngi sy 081242962088 sy pny buyer yg siap kontrak via wa untuk lbh lanjut trims

Unknown mengatakan...

Siap suplay silica sio 99,58
Ready on jetty 70.000m3
Wa 085390492225 trims ya

Adano mengatakan...

Izin Ekspor hanya diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan, tapi sampai saat ini tidak pernah ada yg namanya izin ekspor kuarsa, karena syarat ekspor hanya IUOP dan Laporan Surveyor, kalau ada yg mengakui punya izin ekspor berarti 100% informasinya tidak benar. Saat ini yg diizinkan ekspor hanya HS2506 Kuarsa (batu) yg dihancurkan menjadi pasir silika. Kalau sumber silikanya dari pasir alam/pasir galian tidak boleh di ekspor, hanya sumber batu kuarsa saja yg boleh di ekspor.
Kalau mau sharing lebih lanjut bisa hubungi saya di 082135557575

Adano mengatakan...

Izin Ekspor hanya diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan, tapi sampai saat ini tidak pernah ada yg namanya izin ekspor pasir sungai, pasir alam, dll. Karena dilarang ekspor sesuai Permendag No. 45/2019, kalau ada yg mengakui punya izin ekspor berarti 100% informasinya tidak benar.
Kalau mau sharing lebih lanjut bisa hubungi saya di 082135557575

Adano mengatakan...

Izin Ekspor hanya diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan, tapi sampai saat ini tidak pernah ada yg namanya izin ekspor pasir silika, kalau ada yg mengakui punya izin ekspor berarti 100% informasinya tidak benar. Saat ini yg diizinkan ekspor hanya HS2506 Kuarsa (batu) yg dihancurkan menjadi pasir silika. Kalau sumber silikanya dari pasir alam/pasir galian tidak boleh di ekspor, hanya sumber batu kuarsa saja yg boleh di ekspor.
Kalau mau sharing lebih lanjut bisa hubungi saya di 082135557575

Adano mengatakan...

Saat ini sesuai Permendag 96/2019 yg diizinkan ekspor hanya HS2506 Kuarsa (batu) yg dihancurkan menjadi pasir silika.
Kalau sumber silikanya dari pasir alam/pasir galian tidak boleh di ekspor (HS2505) sesuai Permendag 45/2019, jadi hanya sumber batu kuarsa saja yg boleh di ekspor.
Kalau mau sharing lebih lanjut bisa hubungi saya di 082135557575

Adano mengatakan...

Saat ini sesuai Permendag 96/2019 yg diizinkan ekspor hanya HS2506 Kuarsa (batu) yg dihancurkan menjadi pasir silika.
Kalau sumber silikanya dari pasir alam/pasir galian tidak boleh di ekspor (HS2505) sesuai Permendag 45/2019 dilarang ekspor, jadi hanya sumber batu kuarsa saja yg boleh di ekspor.
Kalau mau sharing lebih lanjut bisa hubungi saya di 082135557575

Adano mengatakan...

Bagi teman2 yg selama ini yg kesulitan ekspor pasir silika yg sumbernya dari pasir galian hal ini dikarenakan pasir galian Silika termasuk HS 2505 dilarang ekspor sesuai Permendag No. 45/2019
Walaupun pasir silika ini diproses dimurnikan tetap DILARANG EKSPOR.
Yg boleh ekspor adalah BATU KUARSA yg dihancurkan menjadi pasir silika. Sesuai Permendag No. 96/2019
Banyak sekali yg mengakui punya izin ekspor pasir silika dan hal ini 100% tidak benar.

Adano mengatakan...

Berita baiknya dari hasil meeting bersama Kementerian Perdagangan, Ditjen Bea Cukai 8 Oktober 2021, pasir silika yg bersumber dari pasir galian (HS2505) akan diizinkan untuk ekspor.
Regulasi terbaru akan rilis 15 November 2021.
Permendag ini nantinya akan menggantikan Permendag lama (96/2019)
Dan akan ada syarat tambahan, wajib memiliki izin Persetujuan Ekspor Pasir Silika yg dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.
Untuk syaratnya kita lihat nanti secara detail pada saat Permendag rilis tgl 15 November 2021.
Jadi harap teman teman bersabar dulu sampai Permendag yg baru dikeluarkan.

Bisa hubungi saya di 082135557575 untuk informasi lebih lanjut.

Adano mengatakan...

Izin Ekspor hanya diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan, tapi sampai saat ini tidak pernah ada yg namanya izin ekspor pasir silika, karena syarat ekspor hanya IUOP dan Laporan Surveyor, kalau ada yg mengakui punya izin ekspor berarti 100% informasinya tidak benar. Saat ini yg diizinkan ekspor hanya HS2506 Kuarsa (batu) yg dihancurkan menjadi pasir silika. Kalau sumber silikanya dari pasir alam/pasir galian tidak boleh di ekspor, hanya sumber batu kuarsa saja yg boleh di ekspor.
Kalau mau sharing lebih lanjut bisa hubungi saya di 082135557575

Adano mengatakan...

REGULASI TERBARU SUDAH TERBIT
Produk Pasir Silika yang bersumber dari pasir alam (pasir galian) HS 2505.10 selama ini dilarang ekspor dan akhirnya saat ini BOLEH DI EKSPOR sesuai dengan Permendag terbaru No. 19 Tahun 2021

Yang artinya Permendag No. 96/2019 sudah tidak berlaku lagi.

Harap memperhatikan syarat2 ekspor pasir silika dimaksud :
1. Memiliki Izin Berusaha / Izin PE (Persetujuan Ekspor) berlaku 1 tahun yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan RI
2. Laporan Surveyor (LS)

Bahkan pasir alam lainnya bisa di ekspor, tapi dengan syarat2 tertentu.
Demikian info yang bisa saya bagikan 🙏🏽
WA 082135557575

Yanda mengatakan...

Bisa hub saya di 081315657851 (wa)

Yanda mengatakan...

Bisa hub saya di 081315657851 (wa) atau 081292903178, Saya ada investor yg mau kelola

Unknown mengatakan...

Saya punya pasir silica wilayah bangka belitung dan kalsel jika berminat harap hubungi saya di +6281274114114... Trimakasih

Unknown mengatakan...

Kadar sio 99,84 spek eksport

Unknown mengatakan...

ijin saya usi dari Kalimantan timur, saya ingin mengajukan projek pasir silika jika bapa berminat silahkan hubungi nomor: 085652226643 atau bisa email saya : usibalikpapan@gmail.com
Terima kasih

Adano mengatakan...

#sharingiscaring #silicasand #pasirsilica

Pasir Silika/Kuarsa Kode HS 2505.10 yg boleh di ekspor harus diolah menjadi salah satu di bawah ini
1. Gravel Pack
2. Molding Sand
3. Low Iron Silica Sand
4.White Silica

Jadi di kontrak PO jangan sampai salah memasukkan kode HS dan nama Produknya, kalau hanya menuliskan Pasir Silica atau Silica Sand akan dianggap pasir mentah.

Mulai banyak perusahaan yg mempunyai izin Persetujuan Ekspor (Pasir Silica) artinya pemerintah memberikan kesempatan bagi pemilik IUP Pasir Kuarsa/Silica untuk bisa memulai untuk produksi dan menjajaki potensi ini bersama buyer/investor.

Yang perlu diperhatikan:

👉🏼 Izin PE ada barcode nya dan bisa di scan, akan tertera apakah izinnya aktif atau tidak.

👉🏼 Pastikan pemilik tambang sudah mengajukan RKAB 2022, terkait surat ESDM perintah penghentian produksi kepada 1000 lebih perusahaan yg belum mengajukan RKAB 2022

👉🏼 Pastikan perusahaan pemilik IUPK atau IUPOP datanya terdaftar di MODI Pertambangan sehingga transaksi jual beli kedepannya tidak akan terkendala.

Selamat berusaha ya teman teman ✌🏼
Boleh sharing2 lebih banyak di WA 082135557575

saya banyak pasir mengatakan...

saya banyak pasir hubungi wa 085382578627

Bahtera Tujuh Samudera mengatakan...

situs yg sangat informatif untuk pemain pasir silika, trm ksh

Mr.D Silica Sand mengatakan...

Siapa bilang pasir silica tidak bisa ekspor?
Mau saya tunjukin dokument ekspor nya?
Mohon berikan informasi yang benar kepada masyarakat..

Anonim mengatakan...

Klo bisa bermitra sy ad pasir kali pa hub 081272622221 BP Rafi

Anonim mengatakan...

Ander em bisa pinjam pa,salah kita ad kntrak k negara tujuan baru koperindak mengeluarkan iji berserta cukai ny

Anonim mengatakan...

Betul pa

Anonim mengatakan...

Saya punya pasir silika 99,75ap dn ijin x pore lengkap hub 081272622221

Anonim mengatakan...

sy bth buyer export... ada pemilik silika yg sdh menyerahkan kan silika nya kpd sy... utk di export... bs hub sy Joko margono 085871318500

Heri mengatakan...

Call mee pls: 08127929073 (ph/wa), tks

Anonim mengatakan...

Didaerh mana? bagaimana dengan hauling ke pelabuhan? Pelabuhan mana yg digunakan utk loading export?

Anonim mengatakan...

Mas Adano... mhn nanya.. itu Permendag yg di rilis 15 Nov 2021 ttg export pasir silika no berapa ya ?
terimakasih

Anonim mengatakan...

Nomor 19/2021 pak

Anonim mengatakan...

kita ada partner buyer pasir silika/kuarsa dari china terutama dari kaltim (yg bisa buat jetty) barang diambil ke lokasi asal ada IUP lengkap mohon hubungi Khairul 0811944210....

KAALWORLD mengatakan...

Adakah yang punya ijin quota export,atau pernah pengalaman export? Saya perlu soalnya mau beli

Anonim mengatakan...

Apa sudah ada dokumen lengkap untuk exportnya? Hub ke 081211335570..

Anonim mengatakan...

Cari penambang silica yg sudah punya izin export lengkap.. klo ada hub ke email giotessa77@gmail.com

jurnal-firman mengatakan...

baru tahu info tentang pasir silika. thanks kak

Posting Komentar

Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita - Original design by Bamz | Copyright of PASIR SILIKA.